English For Special purpose Tourism
Pariwisata
(English for special tourism)
1. A.T.A (Actual Time
of Arrival) : Jam tiba/kedatangan sesungguhnya untuk penerbangan
2. A.T.D (Actual Time of Departure) : Jam take off/ keberangkatan sesungguhnya untuk penerbangan
3. Airport of Entry : Bandara yang menyediakan bea cukai dan imigrasi bagi pengunjung asing
4. Airport of Tariff : Biaya airport
5. A La Carte : Berasal dari bahasa perancis yang artinya “sesuai dengan menu nya” dan banyak di gunakan dalam terminologi restaurant yg di artikan sebagai: Opsi tambahan untuk menu utama yg bisa di pilih tanpa dikenakan tambahan biaya
6. American Plan : Sistem perencanaan harga kamar dimana harga yang dibayarkan sudah termasuk harga kamar itu sendiri ditambah dengan harga makan (meals)
7. A.S.A (American Sightseeing Association) :
8. Banggages : Barang barang bawaan
2. A.T.D (Actual Time of Departure) : Jam take off/ keberangkatan sesungguhnya untuk penerbangan
3. Airport of Entry : Bandara yang menyediakan bea cukai dan imigrasi bagi pengunjung asing
4. Airport of Tariff : Biaya airport
5. A La Carte : Berasal dari bahasa perancis yang artinya “sesuai dengan menu nya” dan banyak di gunakan dalam terminologi restaurant yg di artikan sebagai: Opsi tambahan untuk menu utama yg bisa di pilih tanpa dikenakan tambahan biaya
6. American Plan : Sistem perencanaan harga kamar dimana harga yang dibayarkan sudah termasuk harga kamar itu sendiri ditambah dengan harga makan (meals)
7. A.S.A (American Sightseeing Association) :
8. Banggages : Barang barang bawaan
9.
Beverages : Biasa juga disebut juga dengan drinks atau minuman yang biasa
dihidangkan dibar. Secara garis besar beverage dibagi menjadi 2 golongan,
yaitu: Non Alcoholic Beverage dan Alcoholic Beverage
10. Booking : Proses pemesanan atau
pembelian tiket
11. Brochures : Brosur merupakan dokumen kertas informatif (sering juga digunakan untuk iklan), yang dapat dilipat menjadi selebaran, pamflet atau brosur.
12. Callendar of Events :
13. Cancellation : Pembatalan tiket
14. Charter : Penyewaan kapasitas pesawat udara untuk dipergunakan pihak pencharter
charter ialah usaha untuk menggunakan pesawat udara untuk sesuatu keperluan atau maksud dengan penyerahan sejumlah harga yang ditentukan dalam perjanjian
15. Charter of Flight : Angkutan udara niaga yang dilaksanakan para rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur, dengan tarif sesuai dengan kesepakatan antara penyedia dan pengguna jasa dan tidak dipublikasikan
16. Check in Time : Jam dimana tamu sudah diperbolehkan melakukan check-in
17. Check out Time : Jam dimana Anda sudah harus meninggalkan hotel di hari terakhir menginap
18. Conducted Tour : Tur yang sudah ada pemimpinnya
19. C.I.Q (Customs Immigration Quaratee) : Bagi para penumpang pada penerbangan internasional dalam rangka kegiatan wisata atau perjalanan dari dan ke luar negeri dipastikan melalui proses pemeriksaan petugas Bea & Cukai, Imigrasi dan Karantina yang dikenal dengan sebutan CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), yaitu lembaga pemerintahan yang bertugas mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu-lintas keluar masuknya manusia, barang-barang dan mahluk hidup lainnya
20. Destination Area : Daerah Tujuan akhir suatu penerbangan
21. Direct Flight : Penerbangan langsung tanpa transit
22. Excess Baggages : Kelebihan muatan
23. Excursion : Perjalanan yang dilaksanakan kurang dari 24 jam
24. Exit Permit : Izin untuk meninggalkan negara dimana seseorang tersebut tinggal dengan tujuan untuk berpergian ke negara lain.baik untuk wisata/ untuk sesuatu urusan tertentu/untuk urusan pekerjaan
25. Entry Permit : Surat keterangan izin untuk memasuki negara
26. Family Plan : Harga kamar yang diberlakukan khusus untuk tamu keluarga, dimana anak yang berusia 12 tahun tidak dikenakan biaya tambahan jika berada di dalam satu kamar dengan dengan orangtuanya
11. Brochures : Brosur merupakan dokumen kertas informatif (sering juga digunakan untuk iklan), yang dapat dilipat menjadi selebaran, pamflet atau brosur.
12. Callendar of Events :
13. Cancellation : Pembatalan tiket
14. Charter : Penyewaan kapasitas pesawat udara untuk dipergunakan pihak pencharter
charter ialah usaha untuk menggunakan pesawat udara untuk sesuatu keperluan atau maksud dengan penyerahan sejumlah harga yang ditentukan dalam perjanjian
15. Charter of Flight : Angkutan udara niaga yang dilaksanakan para rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur, dengan tarif sesuai dengan kesepakatan antara penyedia dan pengguna jasa dan tidak dipublikasikan
16. Check in Time : Jam dimana tamu sudah diperbolehkan melakukan check-in
17. Check out Time : Jam dimana Anda sudah harus meninggalkan hotel di hari terakhir menginap
18. Conducted Tour : Tur yang sudah ada pemimpinnya
19. C.I.Q (Customs Immigration Quaratee) : Bagi para penumpang pada penerbangan internasional dalam rangka kegiatan wisata atau perjalanan dari dan ke luar negeri dipastikan melalui proses pemeriksaan petugas Bea & Cukai, Imigrasi dan Karantina yang dikenal dengan sebutan CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), yaitu lembaga pemerintahan yang bertugas mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu-lintas keluar masuknya manusia, barang-barang dan mahluk hidup lainnya
20. Destination Area : Daerah Tujuan akhir suatu penerbangan
21. Direct Flight : Penerbangan langsung tanpa transit
22. Excess Baggages : Kelebihan muatan
23. Excursion : Perjalanan yang dilaksanakan kurang dari 24 jam
24. Exit Permit : Izin untuk meninggalkan negara dimana seseorang tersebut tinggal dengan tujuan untuk berpergian ke negara lain.baik untuk wisata/ untuk sesuatu urusan tertentu/untuk urusan pekerjaan
25. Entry Permit : Surat keterangan izin untuk memasuki negara
26. Family Plan : Harga kamar yang diberlakukan khusus untuk tamu keluarga, dimana anak yang berusia 12 tahun tidak dikenakan biaya tambahan jika berada di dalam satu kamar dengan dengan orangtuanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar